Tentang Kami
Syiar Bank Syariah untuk Geliat Masyarakat Mikro Indonesia
Bank Aman Syariah
PT BPRS Aman Syariah
Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Terbaik di Indonesia
Bank Aman Syariah (BAS)
PT. BPRS Aman Syariah Lampung Timur didirikan berdasarkan Rapat Calon Pemegang Saham pada tanggal 17 Maret 2012 oleh 17 orang calon pemegang saham PT BPRS Aman Syariah Lampung Timur. Mendapatkan badan hukum PT berdasarkan Akta Pendirian PT BPRS Aman Syariah Lampung Timur No. 15 tanggal 11 Pebruari 2014 oleh Notaris Abadi Riyantini, Sarjana Hukum dan pengesahan Badan Hukum PT dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor : AHU-10.01982.PENDIRIAN-PT.2014 tanggal 13 Pebruari 2014 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-2/PB.1/2014 tentang Pemberian Izin Prinsip Pendirian PT BPRS Aman Syariah pada tanggal 28 Januari 2014 dan Mulai beroperasi pada tanggal 30 Desember 2014 berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-237/PB.131/2014 tentang Pemberian Izin Usaha pada tanggal 30 Desember 2014.
PT BPRS Aman Syariah merupakan badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan BPRS merupakan singakatan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sedangkan Aman Syariah merupakan nama dari badan usaha tersebut. PT BPRS Aman Syariah merupakan badan usaha dalam bidang perbankan syariah yaitu mengenai pembiayaan dan simpanan pola syariah. Sampai dengan saat ini BPRS Aman Syariah sudah memiliki 2 kantor kas yaitu di Purbolinggo dan di Kota Metro.
Visi
Menjadi BPR Syariah terbesar di Lampung yang tumbuh dan berkembang secara sehat dan kuat.
Misi
- Meningkatkan perluasan jaringan dengan pembukaan kantor cabang di wilayah Lampung yang strategis.
- Meningkatkan pelayanan secara profesional, Syariah dan Amanah yang memiliki nilai tambah.
- Meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang berbasis syariah.
- Meningkatkan pengelolaan dengan menerapkan Good Corporate Governence (GCG) di seluruh kantor yang ada.
- Meningkatkan fungsi dan peran bank kepada masyarakat secara luas.
- Meningkatkan penerapan bisnis dan operasional dengan menerapkan prinsip prudent.
- Peningkatan permodalan yang seimbang sejalannya pertumbuhan asset dan pendapatannya.