Pembiayaan Multijasa

Pembiayaan Multijasa

Dalam pembiayaan jenis ini PT. BPRS Aman Syariah Lampung Timur sebagai penyedia dana untuk kebutuhan nasabah dalam hal yang bersifat multiguna seperti biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya pesta pernikahan/sunatan dan lain-lain dimana bank meminta ujroh/fee terhadap dana yang diberikan oleh bank.

Syarat & Ketentuan
  • BPRS Aman Syariah Lampung Timur akan membiayai nasabah untuk tujuan pemilikan, dimana nasabah akan membayar dalam jangka waktu tertentu atau dengan cara mengangsur.
  • Jumlah pembayaran/pengembalian pembiayaan yang harus dibayar nasabah lebih tinggi, dari nilai pembiyaan untuk keperluan nasabah termasuk pokok ditambah ujroh bank untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.
  • Adanya perjanjian pembiayaan yang legal menyangkut harga pokok, ujroh/fee, jangka waktu, besarnya angsuran.