Tabungan Haji Mabrur
(TAJIMABRUR)

TAJIMABRUR

Tabungan Haji Mabrur

Tabungan Ongkos Naik Haji PT. BPRS Aman Syariah Lampung Timur ini merupakan produk simpanan guna menampung kepentingan kaum muslimin dan muslimat yang berniat menunaikan ibadah haji namun belum cukup untuk membayar lunas sekaligus.


Dalam melaksanakan kegiatan penarikan dana masyarakat ini, memberikan jaminan kepastian terhadap pemberi amanah, maka PT. BPRS Aman Syariah Lampung Timur pada prinsipnya melakukan kerjasama dengan Bank Umum Syariah yang ditunjuk untuk menerima setoran ONH oleh Pemerintah dan Lembaga Bimbingan Haji Kabupaten Lampung Timur (KBIH).

Syarat & Ketentuan

Setoran dan Pengambilan dapat dilakukan setiap hari kerja tanpa pembatasan jumlah dan frekuensinya. Minimum setoran tidak dibatasi mengingat amanah dengan orientasi non ekonomi. Bonus/jasa diberikan berdasarkan keputusan Direksi dengan persetujuan Dewan Pengawas karena simpanan ini bersifat Amanah.


Pada hakekatnya jenis tabungan ini dapat diselenggarakan sesuai kepentingan pemberi amanah sehingga bentuknya semacam rekening tabungan tetap dan ia berhak memperoleh bonus/jasa bank. Bonus/jasa bank ditambahkan pada rekening tabungan yang bersangkutan setiap bulan (dikenakan pajak bila > Rp. 7.500.000,-).